Langsa, Acntimes.id | Advokat muda asal Aceh, Maulana, S.H., menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang secara resmi menetapkan empat pulau sengketa sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.
Keputusan tersebut diumumkan usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara. Rapat turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Maulana menilai keputusan tersebut sebagai langkah konstitusional yang tidak hanya menyelesaikan persoalan batas wilayah, tetapi juga menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap prinsip keadilan dan pengakuan atas sejarah serta identitas masyarakat Aceh.
“Sebagai anak muda Aceh dan seorang advokat, saya menyambut gembira dan bangga atas keberanian Presiden Prabowo mengambil keputusan yang tegas dan berkeadilan. Ini bukan hanya soal batas peta, tapi soal harga diri dan sejarah Aceh,” ujar Maulana dalam pernyataannya, Selasa (17/6/2025).
Pulau-pulau tersebut sebelumnya sempat diklaim sebagai wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Namun, keputusan itu mendapat penolakan luas dari masyarakat Aceh karena dianggap mengabaikan fakta sejarah, adat, dan pemanfaatan wilayah oleh masyarakat pesisir Aceh selama puluhan tahun.
Menurut Maulana, langkah Presiden Prabowo ini juga harus menjadi cerminan bagi seluruh jajaran birokrasi agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang menyangkut wilayah adat dan historis. Ia juga berharap pemerintah pusat dan daerah segera menindaklanjuti keputusan ini dengan pembaruan data administrasi, pelayanan publik, dan penguatan infrastruktur di kawasan empat pulau tersebut.
“Pemerintah Aceh harus cepat bergerak. Ini momentum untuk memperkuat pengelolaan wilayah dan memastikan masyarakat di pulau-pulau tersebut benar-benar merasakan kehadiran negara,” tambahnya.
Maulana juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Aceh menjaga semangat persatuan dan mengawal implementasi keputusan ini secara damai, adil, dan sesuai hukum. (red)
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan