Aceh Tamiang, Acntimes.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang melalui Panitia Anggaran (Panggar) menyampaikan pendapat akhir terhadap hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Senin (8/9/2025).
Pendapat Panitia Anggaran dibacakan oleh Erawati IS, SH dari Fraksi Partai Gerindra. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa KUA dan PPAS yang telah dibahas memuat kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan netto.
Dari hasil pembahasan, proyeksi pendapatan daerah meningkat dari pengajuan awal Rp1.274.866.579.496 menjadi Rp1.280.305.187.210. Sementara proyeksi belanja juga naik, dari Rp1.294.616.579.496 menjadi Rp1.300.055.187.210. Adapun pembiayaan netto tercatat sebesar Rp19,75 miliar.
“Peningkatan pendapatan daerah, baik dari pajak maupun retribusi serta sumber PAD lainnya, diharapkan benar-benar dapat mendukung peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Aceh Tamiang,” ujar Erawati saat membacakan pendapat Panggar.
Catatan dan Rekomendasi
Dalam pendapatnya, Panitia Anggaran memberi sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Salah satunya, agar kepala daerah mengingatkan perangkat daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan sesuai ketentuan serta hasil kesepakatan pembahasan. Panggar menekankan agar tidak ada perubahan sepihak saat pembahasan Rancangan APBK 2026 berlangsung.
Selain itu, Panggar juga mendorong pemerintah daerah untuk terus menertibkan aset melalui sertifikasi, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Aset yang dinilai tidak layak, menurut Panggar, sebaiknya segera dilelang agar tidak membebani biaya operasional pemerintah.
Penegasan Transparansi
Panggar berharap, dengan kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini, arah pembangunan daerah dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Semua pihak harus komitmen menjalankan hasil pembahasan ini, agar APBK 2026 benar-benar menjadi instrumen yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Tamiang,” tutup Erawati.
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan