Aceh Tamiang, Acntimes.id – Pandora Muda Sedia terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal transparansi pelayanan publik di sektor kesehatan. Setelah sebelumnya menyoroti hasil kunjungan tim Kementerian Kesehatan RI ke RSUD Muda Sedia, kini Pandora melaporkan dugaan kejanggalan di rumah sakit tersebut melalui kanal “Lapor Mas Wapres!”, sistem pengaduan masyarakat di bawah Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diterima, laporan tersebut telah teregister dengan Nomor Tiket 1102858 dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja. Laporan ini disebut mencakup tindak lanjut atas pembinaan dan pengawasan oleh Kemenkes pada 9 Oktober 2025 serta peran Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang yang dinilai belum transparan dalam membuka hasil pemeriksaan internal.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Pandora, M. Helmi, membenarkan bahwa laporan telah disampaikan melalui kanal resmi tersebut.
“Benar, laporan sudah kami sampaikan. Kami serahkan prosesnya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kami hanya berharap semuanya berjalan profesional dan terbuka,” ujarnya singkat.
Helmi enggan merinci isi laporan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa pelaporan ke “Lapor Mas Wapres” merupakan langkah strategis untuk memastikan pemerintah pusat mengetahui langsung kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami ingin perbaikan nyata, bukan formalitas. Ini soal pelayanan kesehatan yang menyangkut nyawa masyarakat. Jangan sampai hanya jadi bahan pembahasan tanpa tindakan,” tambahnya.
Pandora juga meminta Inspektorat Aceh Tamiang agar tidak menutup-nutupi temuan yang muncul setelah kunjungan Kemenkes, serta mendorong agar hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka kepada publik.
Langkah Pandora melapor ke kanal “Lapor Mas Wapres” menjadi sinyal kuat bahwa persoalan di RSUD Muda Sedia kini telah mendapat perhatian hingga ke level pemerintah pusat. Publik pun kini menunggu bagaimana respons lanjutan dari Kemenkes RI, Inspektorat Aceh Tamiang, dan pemerintah daerah terhadap laporan resmi tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan