Aceh Tamiang, Acntimes.id – Yayasan Wahana Lingkungan Indonesia (Wali) menegaskan pentingnya menjaga dan mengembalikan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai kawasan konservasi yang berfungsi melindungi ekosistem dan keberlanjutan lingkungan. Dalam konteks ini, lahan yang telah habis masa Hak Guna Usaha (HGU) maupun yang masih berada di bawah penguasaan perusahaan, wajib dikelola dengan prinsip tanggung jawab lingkungan.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Direktur Eksekutif Wali, Ajie Lingga, SH, menekankan bahwa keberadaan DAS tidak boleh dipandang hanya dari sisi kepentingan ekonomi semata. Menurutnya, DAS merupakan penyangga kehidupan yang menentukan kualitas air, kesuburan tanah, hingga keseimbangan ekosistem.

“DAS yang berada dalam kawasan HGU maupun yang sudah tidak diperpanjang lagi, tetap menjadi tanggung jawab pemegang HGU untuk mengonservasikannya. Kewajiban ini melekat demi mencegah bencana ekologis dan melindungi masyarakat sekitar,” ujar Ajie Lingga.

Ajie juga menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa serta-merta mengklaim lahan DAS yang sudah dikonservasikan oleh pemegang HGU untuk dijadikan areal ladang atau bentuk penguasaan lainnya. DAS harus difungsikan sebagaimana mestinya, yaitu sebagai kawasan penyangga dan konservasi lingkungan.

Ia mengutip Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 16 ayat (2) huruf b yang menyatakan “Di dalamnya terdapat areal yang diperuntukkan bagi daerah penyangga termasuk daerah konservasi, maka areal dimaksud dapat diberikan Hak Pengelolaan dan/atau Hak Atas Tanah dengan syarat pengelolaan, pemeliharaan dan pengawasannya menjadi tanggung jawab pemegang Hak Pengelolaan dan/atau Hak Atas Tanah dengan tetap mempertahankan fungsinya.”

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Dengan demikian, DAS yang masuk dalam kawasan HGU atau eks-HGU tetap memiliki status hukum yang jelas pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasannya menjadi kewajiban pemegang hak, dengan syarat fungsi konservasi harus tetap dipertahankan.

“Konservasi DAS bukan sekadar opsi, melainkan mandat lingkungan hidup dan hukum positif. Jika diabaikan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk banjir, kekeringan, hingga hilangnya sumber penghidupan,” tutup Ajie Lingga.

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp