“Ini bukan soal politik, ini menyangkut kedaulatan administratif yang dijamin dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pemerintah Aceh harus tegas, jangan biarkan pusat semena-mena membagi-bagi tanah Aceh,” ucap Azwar.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Dalam konteks perlindungan wilayah, ia juga menyarankan agar mantan kombatan yang hingga kini belum memperoleh hak atas lahan, sebagaimana dijanjikan dalam perjanjian damai, diberdayakan untuk menjaga dan mengelola keempat pulau tersebut.

“Kirim para mantan kombatan ke sana. Bantu mereka bertahan hidup dan mengelola tanah itu dengan bermartabat. Jangan biarkan pulau-pulau itu kosong dan dirampas tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Azwar menegaskan bahwa rakyat Aceh tetap setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, ia meminta agar sejarah dan kehormatan Aceh tidak dihapus oleh kebijakan yang tidak adil.

“Kami tetap NKRI harga mati. Tapi jangan lukai kami dengan keputusan yang mengabaikan sejarah. Jangan cabut Aceh dari peta, kami hanya menuntut keadilan dan penghormatan terhadap warisan bangsa ini,” pungkasnya. (red)

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp