PANDORA menyatakan akan melayangkan surat resmi ke Inspektorat, Kejaksaan, dan Polres Aceh Tamiang sebagai bentuk tindak lanjut pemantauan mereka terhadap dugaan maladministrasi dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan di DPMTSP Aceh Tamiang.(red)

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp