“Kepada para DPO Kejaksaan kami imbau agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Kajati Aceh dalam pernyataan resminya.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga. [ ]

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp