Aceh Tamiang, Acntimes.id | Kabar duka kembali menyelimuti masyarakat Aceh Tamiang setelah seorang warga Desa Paya Bedi, Dusun Bakti, meninggal dunia akibat tertimpa kayu dari truk pengangkut gelondongan di kawasan Bukit Seumadam, Sabtu (05/07/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berusia sekitar 38 tahun tersebut diketahui sedang dalam perjalanan pulang usai bekerja di perkebunan PT Evans di daerah Suka Makmur, Kecamatan Kejuruan Muda, dari arah Medan saat insiden nahas itu terjadi.
Korban meninggalkan seorang istri dan dua anak laki-laki yang masih kecil, masing-masing berusia enam tahun dan dua tahun, yang kini harus menghadapi kehilangan mendalam akibat peristiwa ini.
Direktur Eksekutif Yayasan Wahana Lingkungan Indonesia (Wali), Ajie Lingga, SH., CGAP, menyampaikan rasa prihatin atas insiden tersebut. Menurutnya, kecelakaan akibat truk pengangkut kayu bukan sekadar persoalan kelalaian pengemudi, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang serta rendahnya kepatuhan pengusaha angkutan terhadap standar keselamatan.
“Kita harus mencari tahu siapa pemilik truk pengangkut kayu ini, apakah milik perorangan atau perusahaan ekspedisi. Ini penting agar pertanggungjawaban hukum jelas, dan tidak ada yang lepas tangan,” tegas Ajie Lingga.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dokumen pengangkutan kayu. “Apakah truk tersebut memiliki dokumen lengkap untuk membawa kayu? Apakah tonasenya sesuai atau justru melebihi kapasitas? Hal-hal seperti ini perlu dibuka ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar,” ujarnya.
Ajie menilai, kecelakaan ini harus menjadi momentum untuk melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap truk-truk pengangkut kayu dan hasil perkebunan yang kerap membawa muatan berlebih tanpa pengamanan memadai. “Jangan sampai peristiwa seperti ini terulang. Truk-truk pengangkut kayu harus dipastikan menggunakan jaring pengaman pada muatan mereka demi keselamatan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus kecelakaan ini secara tuntas. “Jangan hanya sopir yang disalahkan. Asal-usul kayu gelondongan yang dibawa juga harus ditelusuri, apakah legal atau ilegal, agar keselamatan dan tata kelola sumber daya alam dapat berjalan seiring,” tegas Ajie.
Wali juga mengingatkan pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memperketat pengawasan armada pengangkut hasil hutan dan perkebunan di wilayah Aceh Tamiang. “Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menimbulkan korban jiwa yang sebenarnya bisa dicegah,” pungkas Ajie Lingga.
Insiden ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak, baik pengusaha angkutan, pemerintah, maupun masyarakat, bahwa keselamatan dan kepatuhan hukum di jalan raya adalah harga mati yang tidak bisa ditawar demi melindungi nyawa serta menjaga kelestarian lingkungan.
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan