Fatwa serupa turut dilontarkan oleh Ayatollah Naser Makarem Shirazi dan Ayatollah Hossein Nouri Hamedani. Mereka menegaskan bahwa setiap pihak yang mengancam nyawa pemimpin umat Islam, dan berusaha mewujudkan ancaman tersebut, layak dianggap sebagai “mohareb”.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Amerika Serikat maupun Israel mengenai ancaman tersebut. Namun, situasi ini telah memicu kekhawatiran akan meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, terutama jika retorika semacam ini berkembang menjadi aksi nyata.

Pernyataan dan fatwa ini menyoroti ketegangan ideologis yang masih membara antara Iran dan negara-negara Barat, serta menunjukkan tantangan Presiden Pezeshkian dalam meredam kelompok-kelompok konservatif yang memiliki pengaruh kuat di dalam negeri. (*)

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp