Jakarta, Acntimes.id | Dunia internasional kembali diguncang oleh pernyataan kontroversial dari seorang ulama Iran yang menawarkan hadiah fantastis bagi siapa saja yang berhasil membunuh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Tawaran itu bernilai 100 miliar toman atau setara sekitar Rp18,5 miliar, dan disampaikan langsung oleh Mansour Emami, seorang ulama yang memegang jabatan sebagai Direktur Organisasi Dakwah Islam di Provinsi Azerbaijan Barat.
Dalam pidato berbahasa Azeri yang direkam dan dilaporkan oleh Iran International pada Jumat (11/7/2025), Emami menyatakan secara terbuka bahwa dirinya siap memberikan hadiah besar kepada siapa pun yang dapat membawa kepala Trump. “Kami akan memberikan 100 miliar toman kepada siapa pun yang membawa kepala Trump,” ujarnya.
Seruan itu tidak berdiri sendiri. Dua ulama senior lainnya juga telah menerbitkan fatwa yang menyerukan pembunuhan terhadap Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, menyebut keduanya sebagai musuh umat Islam. Dukungan terhadap fatwa ini bahkan meluas ke setidaknya sepuluh ulama yang ditunjuk pemerintah.
Tak berhenti di sana, sebuah situs bernama thaar.ir memulai kampanye penggalangan dana daring untuk mendukung seruan tersebut. Hingga saat ini, situs tersebut mengklaim telah mengumpulkan dana lebih dari US$20 juta atau sekitar Rp324 miliar. Namun belum ada verifikasi independen atas angka tersebut.
Presiden Iran yang baru terpilih, Masoud Pezeshkian, berusaha meredam eskalasi dengan menyatakan bahwa fatwa-fatwa tersebut tidak mewakili posisi resmi pemerintah Iran maupun Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei. Dalam wawancara dengan jurnalis AS Tucker Carlson, Pezeshkian menegaskan, “Sepengetahuan saya, mereka tidak mengeluarkan fatwa resmi terhadap individu seperti Donald Trump. Ini murni sikap pribadi dan tidak ada kaitan dengan negara.”
Sebelumnya, ulama garis keras Alireza Panahian, yang dikenal dekat dengan Khamenei, juga menyerukan umat Islam untuk membunuh Trump dan Netanyahu sebagai respons atas ancaman mereka terhadap Iran selama konflik berdarah pada Juni lalu. Panahian menyebut Trump dan Netanyahu sebagai “mohareb” atau musuh Tuhan, mengutip terminologi hukum Islam yang digunakan untuk pelanggaran paling serius terhadap umat.
Fatwa serupa turut dilontarkan oleh Ayatollah Naser Makarem Shirazi dan Ayatollah Hossein Nouri Hamedani. Mereka menegaskan bahwa setiap pihak yang mengancam nyawa pemimpin umat Islam, dan berusaha mewujudkan ancaman tersebut, layak dianggap sebagai “mohareb”.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Amerika Serikat maupun Israel mengenai ancaman tersebut. Namun, situasi ini telah memicu kekhawatiran akan meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, terutama jika retorika semacam ini berkembang menjadi aksi nyata.
Pernyataan dan fatwa ini menyoroti ketegangan ideologis yang masih membara antara Iran dan negara-negara Barat, serta menunjukkan tantangan Presiden Pezeshkian dalam meredam kelompok-kelompok konservatif yang memiliki pengaruh kuat di dalam negeri. (*)
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan