Oleh : Sayed Zahirsyah Almahdaly, Direktur Eksekutif Gadjah Puteh
Di setiap pergantian pimpinan, publik kembali disuguhi konferensi pers tangkapan penyelundupan. Sorot lampu menyala, barang bukti dihamparkan, lalu hening cukup lama sebelum panggung berikutnya dibuka lagi. Ritme ini menimbulkan pertanyaan yang wajar, apakah yang berlangsung adalah pembenahan yang nyata atau sandiwara manis. Kami memandang pola ini sebagai bagian dari warisan feodal yang mengeras sejak era Sulaiman dan terus berdenyut lintas pejabat melalui jejaring orang lama. Isu kerap ditepis dengan diam, sementara gemerlap prestasi sesaat dirayakan. Jika ukuran kinerja hanya seberapa sering panggung rilis digelar, publik patut cemas karena inti penegakan hukum adalah proses yang transparan dan akuntabel dari awal sampai akhir, bukan sekadar momen di depan kamera.
Dalam percakapan publik yang kami terima, sejumlah nama kerap disebut bukan untuk divonis secara personal, melainkan karena pola penempatan yang sulit dijelaskan secara meritokratis. Ujianto misalnya memulai karier di pusat pada penindakan internal pegawai lalu berpindah menjadi pawang anjing. Tersiar kabar ia keluar dari kontrak kepawangan lebih cepat dari masa minimal, sempat ditempatkan di Kantor Wilayah Sumatera Utara, kemudian isunya seakan menghilang dari perhatian. Kini ia bertugas di Langsa dengan alasan kedekatan keluarga karena pasangannya berada di lingkungan Kementerian Keuangan. Di mata banyak orang, posisinya di lingkaran staf tampak dominan sehingga ucapannya seperti menjadi titah yang harus diiyakan. Ini persepsi publik yang perlu diuji melalui audit terbuka.
Nama lain adalah Andy Christian Sipayung. Ia malang melintang di kantor besar, termasuk saat bertugas di Bea Cukai Soekarno Hatta ketika tersiar isu perkara bernilai besar. Ia kemudian digrounded yang hampir membuatnya dipecat dari Bea Cukai, namun diselamatkan oleh angkatannya yang memiliki akses kuat ke pejabat atas, lalu dipindahkan ke Siantar. Setelah itu ia kembali dipercaya sebagai fungsional intelijen di Langsa, sebuah posisi kunci untuk pencarian dan pengumpulan informasi pelanggaran. Publik mempertanyakan konsistensi standar, apalagi jejaring angkatan kerap disebut berperan dan untuk kejelasan yang bersangkutan disebut berasal dari program Diploma 1 angkatan 7.
Dalam LHKPN awal menjabat yang disampaikan 28 Agustus 2024 total hartanya Rp999.683.800 dan kekayaan bersih Rp650.362.205, sedangkan laporan periodik tahun 2024 yang disampaikan 21 Februari 2025 mencatat total harta Rp974.192.215 dan kekayaan bersih Rp644.980.475. Komponen utama meliputi tanah dan bangunan di Pematang Siantar Rp500.000.000, alat transportasi dan mesin sekitar Rp158.000.000–Rp193.000.000, serta kas dan setara kas sekitar Rp106.000.000–Rp115.000.000.
Mukhlis Pane juga sering dibahas. Ia berasal dari suku Batak dan lahir di Aceh. Ia meniti jalur dari staf kemudian dipromosikan menjadi pejabat fungsional. Persepsi yang muncul, ia sering mendapat tempat bukan semata karena indikator kinerja terukur, melainkan kemampuan membangun kedekatan. Pola ini dinilai menguat pada masa Sulaiman yang kini bertugas di Kalimantan sehingga jalur promosi dari staf tetap terasa kokoh di Langsa. Dalam LHKPN periodik tahun 2024 yang disampaikan 3 Februari 2025 total hartanya Rp596.358.121, terdiri antara lain tanah di Kota Langsa Rp270.000.000, alat transportasi dan mesin Rp95.000.000, harta bergerak lainnya Rp54.489.999, serta kas dan setara kas Rp176.868.122.
Pitra menjadi sorotan karena karier yang banyak dihabiskan untuk beasiswa dan penugasan di pelabuhan besar seperti Tanjung Priok dan Batam. Dalam waktu relatif singkat ia dipercaya sebagai Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan di Langsa. Selama bertahun tahun fokusnya dinilai publik nyaris hanya pada fungsi yang sama. Pertanyaannya, apakah bagian penindakan dan penyidikan memang domain terbatas bagi orang atau alumni tertentu, atau ada mekanisme tidak kasatmata yang menjaga gerbang sehingga rotasi lintas fungsi tidak berjalan. Kondisi ini menimbulkan kesan lahirnya figur anak raja di instansi negara, padahal semua aparatur berada dalam domain eksekutif yang semestinya diikat oleh sistem dan etika publik.
Rekam LHKPN Pitra memperlihatkan lintasan yang terdokumentasi antara lain pada laporan khusus awal menjabat tahun 2018 total harta Rp1.928.658.148, periodik 2019 total harta Rp2.439.108.832 dengan kekayaan bersih Rp1.767.377.103, awal menjabat tahun 2023 total harta Rp2.705.842.858 dengan kekayaan bersih Rp2.125.457.207, periodik 2023 kekayaan bersih Rp2.087.996.942, dan periodik 2024 kekayaan bersih Rp2.308.129.573. Pada dokumen tersebut aset tanah dan bangunan tercatat Rp2.400.000.000 di Jakarta Timur, alat transportasi terdata sekitar Rp119.000.000–Rp147.000.000, serta kas yang berfluktuasi antara Rp94.382.593, Rp131.842.858, hingga Rp102.572.310.
Kesan ini makin kuat ketika melihat contoh kasus penindakan terbaru. Pada 12 Agustus 2025 Bea Cukai Langsa bersama Satgas Penyelundupan Kanwil DJBC Aceh Karantina Aceh dan Sumut Polri serta unsur TNI menggagalkan pemasukan 7 koli berisi ratusan unggas impor ilegal di wilayah Aceh Tamiang. Dua orang diamankan, barang bukti diserahkan ke karantina, dan pemusnahan dilakukan di Kualanamu. Nilai barang disebut sekitar Rp528.000.000. Fakta ini patut dicatat, namun publik kembali bertanya mengapa aktor intelektual di balik jejaring belum terungkap sebab pola penindakan sering berhenti pada kurir atau sopir.
Pertanyaan serupa muncul pada penindakan rokok ilegal merek ABI pada 8 Juni 2025 yang pertama kali digagalkan masyarakat di Simpang Kelana Aceh Tamiang. Ratusan dus diserahkan ke Bea Cukai Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut, tetapi informasi lanjutan ke publik belum jelas. Pemberitaan jejaring menegaskan bahwa rokok ilegal tetap marak beredar sehingga pemusnahan berkala belum cukup sebagai terapi kejut. Ini memperkuat kebutuhan transparansi proses dari hulu sampai hilir, bukan hanya seremoni pemusnahan.
Rangkaian persepsi dan temuan di atas menunjukkan bahwa siapa pun kepala kantor yang datang ritme lama tetap berdetak. Panggung konferensi pers menyala tetapi publik jarang mendapat paparan rinci tentang tindak lanjut perkara, nilai kerugian negara, status penuntutan, serta pelajaran kebijakan yang lahir dari operasi lapangan. Ukuran kinerja menjadi timpang jika hanya bertumpu pada angka tangkapan. Indikator lain seperti edukasi kepatuhan, kualitas layanan, dan penargetan berbasis risiko harus tampil ke ruang publik secara periodik.
Kami menyerukan kepada Direktur Jenderal baru yang berasal dari luar Bea Cukai untuk menjadikan momentum ini sebagai jalan pembenahan menyeluruh. Jangan biarkan arus pembaruan terseret jejaring angkatan alumni kelas pagi yang menyingkirkan kelas siang atau lingkaran orang lama yang menjelma menjadi budaya klub. Diperlukan tangan besi yang adil, sosok yang berani memutus lingkaran sempit tanpa tebang pilih. Publik sering membayangkan disiplin setegas figur militer seperti Letjen Djaka. Esensinya bukan mengganti wajah di panggung, melainkan membongkar struktur dan prosedur yang memungkinkan panggung itu berulang tanpa akuntabilitas.
Pembenahan yang kami dorong bersifat teknokratis dan dapat diuji. Lakukan audit tata kelola sumber daya manusia secara menyeluruh pada pos taktis. Tetapkan masa jeda bagi mereka yang terlalu lama menghuni fungsi sensitif. Wajibkan rotasi lintas seksi sebelum menduduki kursi kunci. Perkuat kanal pelaporan pelanggaran yang independen dengan waktu layanan yang jelas. Hadirkan rilis pasca operasi yang memuat status proses hukum sampai tuntas. Publikasikan indikator kinerja di luar angka tangkapan agar publik melihat seluruh spektrum kerja Bea Cukai dari pencegahan dan edukasi sampai peningkatan layanan.
Opini ini adalah kontrol sosial dari LSM Gadjah Puteh. Penyebutan nama dan jabatan dimaksudkan sebagai dorongan verifikasi, audit, dan pembenahan sistem, bukan penghakiman personal. Kami membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari pihak-pihak yang disebut serta mendorong otoritas berwenang melakukan pemeriksaan yang adil. Publik berhak atas lembaga yang bersih, akuntabel, dan modern. Jika panggung ingin tetap menyala, biarkan ia menerangi proses penegakan hukum yang transparan dari hulu sampai hilir, bukan sekadar memendarkan kilau sesaat yang mengaburkan akar masalah.
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan