Aceh Tengah, Acntimes.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah bersama Satsamapta berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dan satu unit mobil pick-up yang diduga digunakan dalam aksi balap liar di kawasan Jalan Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, pada Minggu (10/8/2025).

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Patroli humanis ini digelar sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya aksi balapan liar di seputaran Kota Takengon, terutama saat malam Minggu dan hari libur. Operasi dimulai pukul 02.00 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Pawas Iptu Marzuki, didampingi Kanit Turjawali Satlantas Aipda Tanwir, personel Unit Turjawali Satlantas, piket Satfung Satlantas, dan personel Turjawali Satsamapta.

Kasat Lantas Polres Aceh Tengah AKP Aiyub, S.E., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, menekan angka kecelakaan, serta merespon aduan warga terkait balap liar yang mengganggu ketertiban.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya sepeda motor, agar tidak melakukan balapan liar. Selain membahayakan diri sendiri, hal tersebut juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Dari hasil patroli, polisi mengamankan empat unit sepeda motor dan satu mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut dua motor yang akan dipakai balapan liar. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar patroli rutin di titik-titik rawan demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp