Gayo Lues, Acntimes.id | Upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi kawasan wisata dari aktivitas ilegal kembali dilakukan aparat gabungan di Kabupaten Gayo Lues. Enam orang yang diduga tengah melakukan pesta minuman keras jenis tuak diamankan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan masyarakat setempat di kawasan wisata Kala Pinang, Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren.
Penertiban yang berlangsung pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin, S.H., bersama personel Polsek, setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan kegiatan konsumsi miras di lokasi terbuka yang ramai dikunjungi wisatawan.
Saat petugas tiba di lokasi, keenam orang tersebut tengah duduk berkumpul dan mengonsumsi minuman keras secara terbuka. Mereka yang diamankan masing-masing berinisial: M.A (39), petani, warga Desa Tungel, Kecamatan Rikit Gaib, K (24), petani, warga Desa Tungel, Kecamatan Rikit Gaib, S (45), ibu rumah tangga, warga Desa Bustanussalam, Kecamatan Blangkejeren, JS (27), wiraswasta, warga Desa Kuta Lintang, Kecamatan Blangkejeren, A (38), ibu rumah tangga, warga Desa Kuta Lintang, SW (34), ibu rumah tangga, warga Desa Kuta Lintang.
Dari hasil penindakan, aparat menyita lima teko berisi tuak, serta tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh para pelaku, masing-masing jenis CB150R, Vario 160, dan Beat 150 cc.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo S.I.K., melalui Kasihumas IPTU Rahmansyah Pinim, menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari respons cepat atas laporan masyarakat dan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Seluruh terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Gayo Lues bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Rahmansyah.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gayo Lues IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik ilegal yang berpotensi menciptakan keresahan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum, termasuk pesta miras di ruang terbuka. Kawasan wisata harus tetap aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung,” tegasnya. Kamis (31/7/2025).
Polres Gayo Lues mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan agar tindakan cepat dan tepat dapat dilakukan.
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan