Batam, Acntimes.id | Operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Informasi dan dokumentasi awal peristiwa ini beredar luas melalui unggahan di media sosial TikTok.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan dua kapal yang mengangkut total lebih dari 4 ton narkoba berbagai jenis, dengan estimasi nilai pasar mencapai Rp7,5 triliun.

Penangkapan pertama terjadi pada 20 Mei 2025, saat petugas berhasil menghentikan sebuah kapal tanker berbendera Indonesia bernama KM MT Sea Dragon Tarawa. Dari kapal ini, ditemukan lebih dari 50 kotak sabu-sabu seberat hampir 2 ton. Enam orang anak buah kapal (ABK) ditangkap, dua di antaranya adalah warga negara Thailand.

Beberapa hari berselang, tim gabungan kembali mengamankan sebuah kapal ikan asing berbendera Thailand. Di dalamnya, ditemukan sekitar 768 kilogram sabu dan 1,2 ton kokain yang dikemas dalam paket-paket siap edar.

Kepala BNN menyebut bahwa kasus ini merupakan salah satu pengungkapan narkoba terbesar sepanjang tahun 2025. Namun, hingga kini aparat belum berhasil mengungkap siapa aktor intelektual di balik jaringan penyelundupan lintas negara tersebut.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

“Para ABK yang diamankan diduga hanya berperan sebagai kurir laut. Saat ini kami masih menelusuri dalang utama di balik operasi ini,” ungkap seorang pejabat penegak hukum dalam video tiktok tersebut.

Kepulauan Riau memang telah lama menjadi jalur strategis penyelundupan narkotika karena letaknya yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga. Untuk itu, BNN bersama aparat lainnya terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan guna menutup celah penyelundupan.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Seluruh tersangka kini telah diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. [*]

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp