Gayo Lues, Acntimes.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025 siang, polisi berhasil menggagalkan peredaran ganja dalam jumlah besar dan menangkap lima tersangka.
Operasi tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni SPBU Geumpang Pekan dan Pos Perbatasan Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues. Dari tangan para pelaku, aparat mengamankan barang bukti seberat 183 kilogram ganja yang disembunyikan dalam enam karung goni di dua unit mobil.
Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Hyrowo, S.I.K., menjelaskan operasi ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi ganja besar-besaran di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren.
“Mendapat laporan itu, kami membentuk dua tim untuk melakukan pemantauan. Sekitar pukul 12.00 WIB, tim menemukan mobil Avanza hitam BK-1960-TAI keluar dari Desa Agusen menuju Kutacane. Saat diperiksa di SPBU Geumpang, kami temukan 175 bungkus bal ganja dengan total berat 183 kilogram. Dua orang dalam mobil, yakni RBJS dan DS, langsung ditangkap,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku membawa ganja menuju Medan dan Pematangsiantar. Informasi itu mengarah ke tiga rekan mereka di Desa Agusen yang menggunakan Avanza silver BK-1945-AFI untuk memantau jalur. Tim kemudian bergerak cepat, menghentikan kendaraan tersebut di kawasan Rumah Bundar pukul 13.00 WIB, dan menangkap tiga orang lain, yakni RCDS, FPH, dan RFS.
Selain ganja, polisi juga menyita dua unit mobil, dua lembar STNK, empat telepon genggam, serta uang tunai Rp700.000 sebagai barang bukti tambahan.
“Dalam proses penangkapan, pelaku sempat memberi kode kepada penampung di Pematangsiantar dan pemilik ladang ganja di Gayo Lues. Identitas mereka sudah kami kantongi, dan pengejaran sedang berlangsung,” tambah IPTU Bambang.
Ia menegaskan, Polres Gayo Lues berkomitmen membongkar jaringan narkotika lintas provinsi, “upaya preventif strike akan terus kami lakukan untuk mencegah penyelundupan, baik yang masuk maupun keluar dari Gayo Lues,” tegasnya.
Saat ini, lima tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan