Jakarta – Acntimes.id | Kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Keputusan ini diumumkan usai hasil pemeriksaan laboratorium forensik menyatakan bahwa ijazah milik Jokowi dinyatakan autentik dan identik dengan dokumen milik rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim mengungkapkan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana. “Setelah dilakukan pengujian laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah dan dibandingkan dengan milik tiga alumni seangkatan, hasilnya menunjukkan bahwa semua unsur identik dan berasal dari satu jenis produk yang sama,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh dokumen ijazah asli atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa 1681 KT yang diterbitkan pada 5 November 1985. Tim laboratorium forensik kemudian memverifikasi sejumlah elemen pada dokumen tersebut, seperti jenis kertas, fitur keamanan, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan otoritas kampus seperti dekan dan rektor.
“Hasil analisis membuktikan bahwa antara dokumen Jokowi dan dokumen pembanding adalah identik. Ini menguatkan bahwa ijazah tersebut sah dan bukan rekayasa,” tambahnya.
Menanggapi hasil ini, Djuhandhani mengimbau agar masyarakat menghentikan polemik seputar keaslian ijazah Presiden Jokowi. Ia berharap fokus bangsa dapat kembali diarahkan pada stabilitas dan pembangunan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita semua tentu menginginkan situasi yang lebih kondusif. Mari bersama-sama menjaga stabilitas negara dan mendukung pemerintahan yang sedang berjalan,” tutupnya. []
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan