Jantho, Acntimes.id | Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, yang akrab disapa Syech Muharram, menyoroti maraknya keluhan masyarakat terkait kesulitan mendapatkan LPG subsidi 3 kg. Ia menduga persoalan tersebut disebabkan oleh ulah sejumlah pangkalan yang tidak menjalankan distribusi sesuai aturan.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Dalam rapat koordinasi dan sosialisasi distribusi LPG bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Dinas ESDM Aceh di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (24/6/2025), Bupati Muharram menegaskan perlunya langkah tegas terhadap pangkalan nakal.

“Kami minta Pertamina segera mencabut izin pangkalan yang terbukti menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sudah cukup masyarakat menjadi korban permainan distribusi seperti ini,” tegasnya.

Menurutnya, distribusi gas bersubsidi secara umum memang sudah berjalan baik. Namun, praktik nakal sejumlah pangkalan membuat warga kecil kesulitan. “Warga kita kebanyakan petani, nelayan, dan buruh. Mereka kerap datang terlambat karena pekerjaan, sementara pangkalan hanya melayani sebentar. Akibatnya mereka terpaksa beli di pengecer dengan harga jauh lebih mahal,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Bupati Muharram menyarankan agar PT Pertamina mempertimbangkan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan BUMG Bersama (BUMGAMA) sebagai pangkalan distribusi resmi. Menurutnya, langkah ini akan membuat pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

“Saya sarankan dilakukan investigasi menyeluruh ke lapangan dan data pangkalan yang melanggar. Gantikan dengan BUMG atau BUMGAMA yang lebih terkontrol oleh masyarakat langsung,” katanya.

Menanggapi hal ini, Sales Branch Manager III Aceh Gas PT Pertamina Patra Niaga, Muhammad Suhanda, menyatakan dukungannya terhadap usulan Bupati. Ia menyebut, dari total kuota 12.006 metrik ton LPG subsidi tahun 2025 untuk Aceh Besar, saat ini sudah terealisasi sekitar 46,6% melalui 11 agen dan 991 pangkalan.

“Saran Pak Bupati akan kami teruskan ke pimpinan. Kami juga sudah menindak tegas sejumlah pangkalan yang melanggar, termasuk pencabutan izin,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten II Setdakab Aceh Besar H. M. Ali, Kepala DPMPTSP Agus Husni, Kabag Perekonomian Darwan Asrizal, Kabag Prokopim Imam Munandar, Kabag Hukum Rafzan Amin, dan Tim Commando Independen Aceh Besar. (*)

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp