Pidie, Acntimes.id | Kepolisian Resor Pidie kembali mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang mengguncang nurani publik. Seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie atas dugaan pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri, yang kita samarkan namanya menjadi Bunga (15).
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan