Banda Aceh, Acntimes.id | Penangkapan FR (27), warga Banda Aceh, oleh Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh ternyata membuka tabir baru kejahatan yang lebih luas. Dari hasil interogasi mendalam, terungkap bahwa FR tidak hanya terlibat dalam satu tindak kriminal, tetapi juga menjadi pelaku dalam kasus pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah Aceh Besar.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Salah satu korban, Syukri Hasan (43), warga Ingin Jaya, Aceh Besar, menjadi sasaran aksi pencurian pada Senin malam, 14 Juli 2025. FR tidak beraksi sendiri. Ia dibantu oleh rekannya, FAH (29), yang berasal dari Aceh Tamiang. Bersama-sama, keduanya melakukan pencurian di kawasan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah, menyebutkan bahwa barang berharga yang digondol pelaku antara lain dua unit laptop dan empat unit ponsel milik korban.

“Korban saat itu tengah berada di luar rumah. Ketika kembali sekitar pukul 23.00 WIB dan bersiap beristirahat, tidak ada tanda-tanda kejanggalan,” ujar Kompol Fadillah. Rabu (16/7/2025).

Namun, lanjutnya, kecurigaan muncul keesokan paginya saat korban bangun sekitar pukul 05.30 WIB dan menemukan dompetnya sudah tergeletak di lantai. Padahal, dompet tersebut sebelumnya disimpan aman di saku celana yang digantung di belakang pintu. Korban kemudian memeriksa seluruh isi rumah dan mendapati sejumlah barang miliknya telah raib.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Berbekal penyelidikan yang intensif dan informasi dari lapangan, tim akhirnya berhasil membekuk satu pelaku lainnya, FAH, yang saat itu tengah berada di sebuah halte bus di kawasan Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada lokasi kejahatan lainnya yang belum terungkap. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika merasa pernah kehilangan barang dengan modus serupa.

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp