Aceh Tamiang, Acntimes.id | Lembaga PANDORA (Pusat Analisis dan Observasi Birokrasi) mengambil langkah konkret menyikapi temuan memalukan dalam sidak Wakil Bupati Aceh Tamiang ke RSUD Muda Sedia pada 15 Juli lalu. Dalam surat resmi bernomor 004/P-D/VII/2025 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRK Aceh Tamiang, PANDORA mendesak evaluasi menyeluruh atas kinerja Direktur RSUD serta mendorong pencopotan bila terbukti lalai.
Surat tersebut menjadi bentuk tindak lanjut tegas dari PANDORA atas buruknya tata kelola pelayanan dasar di RSUD, setelah publik digegerkan dengan ketidakhadiran dokter hingga pukul 09.30 WIB saat pasien telah antre sejak pagi.
“Temuan ini adalah kegagalan manajerial yang mencoreng citra pelayanan publik. Lebih parah lagi, Direktur RSUD hanya merespons dengan janji memberikan teguran. Ini bukan soal tegur-menegur, tapi menyangkut hak dasar rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan,” tegas M. Helmi, Plh Ketua PANDORA.
Dalam suratnya, PANDORA menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak DPRK untuk:
-
Memanggil Direktur RSUD secara terbuka untuk dimintai pertanggungjawaban atas temuan sidak.
-
Melakukan evaluasi total atas sistem layanan dan kedisiplinan tenaga medis.
-
Membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Komisi Gabungan DPRK guna menyelidiki kelemahan struktural di RSUD.
-
Merekomendasikan pencopotan Direktur RSUD, jika terbukti gagal memperbaiki manajemen dan hanya memberi respons normatif.
Langkah PANDORA ini menunjukkan bahwa masalah layanan publik tidak bisa dianggap enteng, apalagi menyangkut institusi kesehatan yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Kami ingin DPRK jangan hanya jadi penonton. Sudah saatnya wakil rakyat bertindak dan menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan publik,” lanjut Helmi dalam pernyataannya.
Surat yang dikirim pada 18 Juli 2025 itu sekaligus menjadi sinyal bahwa LSM dan masyarakat sipil kini lebih aktif dalam mengawal mutu layanan publik. PANDORA menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau langkah lanjutan DPRK dalam menanggapi desakan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan