Jakarta, Acntimes.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap enam orang di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (26/60/2025) malam.
“Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan di Mandailing Natal dan berhasil mengamankan enam orang untuk dibawa ke Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan, keenam orang yang diamankan telah diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur penanganan OTT.
Penangkapan ini terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta preservasi jalan pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
Budi menegaskan, informasi ini sekaligus meluruskan kabar sebelumnya yang menyebutkan lokasi OTT berada di Kota Medan. “Lokasinya bukan di Medan, melainkan di Mandailing Natal,” tegasnya.
Lebih lanjut, KPK masih mendalami perkara ini dan belum membeberkan identitas para pihak yang terjaring OTT maupun peran mereka dalam kasus tersebut.
“Konstruksi kasus dan pihak-pihak yang terlibat akan kami sampaikan secara resmi setelah pemeriksaan awal selesai,” pungkas Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang yang ditangkap, sebelum nantinya diumumkan secara terbuka kepada publik. (*)
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan