Bener Meriah, Acntimes.id – Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi peredaran narkotika. Operasi yang digelar pada, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu lintas desa dan mengamankan tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Heri Haryanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pengguna berinisial A di Desa Karang Jadi, Kecamatan Timang Gajah. Saat diinterogasi, A mengaku mendapat sabu dari DRM, seorang pengedar yang kemudian ditelusuri oleh tim opsnal Satresnarkoba.

Tim langsung bergerak ke Desa Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam, dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni DRM (28), warga Desa Kung IS (30), wiraswasta asal Desa Kala Pegasing. Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Barang bukti yang diamankan; 5 paket sabu dengan berat brutto 9,2 gram, 22 plastik klip kosong, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BL 4727 KAR, 2 unit handphone iPhone warna hitam dan putih.

“Kedua pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan milik mereka. Saat ini ketiganya telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Heri.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

AKBP Aris Cai menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah komitmen institusi, bukan sekadar slogan. “tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Bener Meriah kembali mempertegas posisinya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di wilayah tengah Aceh.

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp