Kita melihat sendiri bahwa hampir semua pemberitaan tentang penindakan Bea Cukai selalu diawali oleh laporan masyarakat, bukan hasil dari intelijen mandiri. Mereka sering memamerkan hasil razia jutaan batang rokok, ribuan botol miras, hingga barang-barang elektronik ilegal. Tapi tidak pernah sampai kepada siapa penyandang dana, siapa pemilik distribusi, siapa yang membekingi. Bahkan saat dibentuk satgas, kinerja DJBC seringkali hanya besar di media tetapi melempem di lapangan. Ini harus menjadi sorotan serius. Patut dipertanyakan, apakah ada pengaruh dari dalam internal DJBC sendiri yang justru melemahkan fungsi penegakan hukum?
Itulah mengapa saya yakin, penempatan Letjen Djaka bukan sekadar strategi politik, tapi langkah konstitusional untuk memperkuat posisi Bea Cukai sebagai institusi yang memiliki peran vital dalam mempertahankan kedaulatan negara di sektor fiskal dan hukum. Karena Bea Cukai adalah garda depan yang menjaga batas negara – di udara, laut, dan darat – dan kini mereka dilengkapi dengan sarana dan prasarana semi-militer: kapal patroli, senjata, radar, dan sistem digital. Maka sangat wajar bila Presiden menugaskan figur militer yang memahami struktur komando, mampu memetakan jaringan, dan tidak ragu menindak tegas. Inilah saatnya DJBC tidak hanya bekerja sebagai juru pungut, tapi benar-benar bertransformasi sebagai penegak hukum kelas nasional yang profesional dan ditakuti.(red)
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan