Oleh : Aji Lingga, S.H., CGAP
Jakarta, AcnTimes.id | Praktisi hukum Aji Lingga menilai pengangkatan Letjen (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai merupakan langkah yang tepat, sah, dan memang layak dari sisi pandangan hukum. Sosok jenderal dengan latar belakang intelijen militer sangat sesuai untuk menangani kompleksitas kewenangan Bea Cukai yang selama ini tidak hanya berkutat pada urusan fiskal, tetapi juga bertumpu pada tugas-tugas penegakan hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, DJBC disebut sebagai pelaksana tugas pokok dan fungsi Kementerian Keuangan yang bukan sekadar memungut bea dan cukai, tetapi juga menjalankan pengawasan, penyidikan, audit, bahkan penjatuhan sanksi administratif. Fungsi-fungsi ini menempatkan Bea Cukai pada posisi yang sangat strategis dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan supremasi hukum di jalur perdagangan internasional.
Jika kita mengkaji lebih dalam, kewenangan Bea Cukai meliputi pemungutan bea masuk dan cukai, pemeriksaan barang, pemberian izin NPPBKC, audit kepabeanan dan cukai, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran pidana dan administratif. Bahkan, dalam Pasal-Pasal sanksi di kedua UU tersebut, DJBC memiliki wewenang eksklusif melakukan penyidikan tindak pidana cukai dan kepabeanan. Artinya, lembaga ini memiliki watak ganda: sebagai institusi fiskal dan sebagai institusi penegak hukum. Inilah mengapa diperlukan sosok yang memiliki kemampuan membaca medan secara strategis dan memahami taktik-taktik pelanggaran di lapangan yang tidak kasatmata oleh pendekatan birokratis semata. Dengan kewenangan tersebut, kita bisa melihat bahwa Bea Cukai tidak hanya bicara soal ekonomi, tetapi juga berbicara soal penegakan hukum, pemberian sanksi administratif dan denda. Namun untuk sampai ke tahap itu, diperlukan penelitian dan intelijen awal yang mampu merangkai pelanggaran dari awal: apakah ada unsur pidana, atau cukup berhenti pada pelanggaran administratif.
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan