Banda Aceh, Acntimes.id | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan MS alias Cut Lem (37), warga Pidie yang bermukim di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Pelaku diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur (14 tahun), yang tak lain adalah anak dari rekan kerjanya sendiri. Rabu (09/07/2025).

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mendengar pengakuan sang anak dan segera melaporkannya ke pihak berwajib, “Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami berhasil menangkap pelaku di sekitar wilayah Mata ie,” tegas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, dalam konferensi pers di Aula Machdum Sakti.

Kronologi Kejadian: Modus di Balik Kedekatan

Kejahatan ini berlangsung selama dua tahun (2018–2020), saat korban dan pelaku tinggal berdekatan di sebuah ruko di Kecamatan Baiturrahman. “Pelaku merupakan teman kerja ayah korban. Mereka tinggal di ruko yang bersebelahan, yang juga menjadi tempat kerja ayah korban,” jelas Fadilah.

Aksi keji Cut Lem dimulai ketika korban masih duduk di kelas 2 SD. Pelaku memanipulasi korban dengan dalih meminta bantuan bekerja di ruko, yang sejatinya adalah modus untuk mempermudah aksi pencabulan. Setelah berhasil melakukan tindakan tak senonoh, pelaku membungkam korban dengan iming-iming uang jajan dan ancaman agar tidak memberitahu siapapun, termasuk orang tuanya.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

“Aksi ini terus berulang hingga tahun 2020 sebelum akhirnya terungkap dan dilaporkan ke polisi,” imbuh mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Proses Hukum: Pelaku Dijerat Qanun Jinayat

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti, termasuk hasil visum terhadap korban. Cut Lem kini mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengancam hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya pengawasan orang tua terhadap lingkungan pergaulan anak serta kewaspadaan terhadap potensi predator seksual yang kerap memanfaatkan kedekatan untuk melancarkan aksinya.

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp