Bener Meriah, Acntimes.id | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S (32), warga Desa Pancar Jelobok, diamankan saat berada di sebuah rumah kebun di desa tersebut.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke tempat kejadian.
Dalam penggerebekan, pelaku S ditemukan berada di dalam rumah kebun. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja. Sabtu (26/7/2025)
Dari lokasi, polisi mengamankan 1 bungkus kertas nasi berisi ganja, 2 kantong plastik bening berisi ganja, 1 kantong plastik merah berisi ganja dalam kertas nasi, serta 1 unit handphone android merk Nubia warna dongker. Total berat kotor ganja yang diamankan mencapai 22,9 gram.
Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah bersama barang bukti untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menambahkan, kasus ini masih dalam penyidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti tambahan, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas.
Kapolres Bener Meriah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami sangat menghargai kerja sama masyarakat. Sinergi ini penting dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan