Bener Meriah, Acntimes.id | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap praktik penanaman ganja tersembunyi di balik hamparan kebun kopi di Desa Pantan Kemuning, Kecamatan Timang Gajah. Seorang pria berinisial AB (47), warga Desa Lampahan Timur, berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Jumat, 25 Juli 2025.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah lahan kebun kopi. Tindak lanjut dilakukan oleh tim opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, yang kemudian melakukan penyelidikan intensif di lokasi.

“Sekitar pukul 15.00 WIB, tim kami berhasil menemukan ladang ganja yang disamarkan di antara barisan tanaman kopi,” ujar AKBP Aris Cai. Kamis (31/07/2025).

Usai penemuan tersebut, penyelidikan dilanjutkan untuk mengidentifikasi pemilik lahan. Petugas mendapati bahwa kebun itu milik AB. Pelaku akhirnya ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah warung di desa tempat tinggalnya. Saat diinterogasi dan diperlihatkan bukti video ladang ganja, pelaku mengakui bahwa ia yang menanam dan merawat tanaman terlarang tersebut.

Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain: 120 batang tanaman ganja siap panen, 1 karung ganja kering (bruto 273,4 gram), 1 wadah tupperware berisi ganja kering (404,4 gram), 1 botol minyak rambut berisi ganja (13,5 gram), 1 blok kertas linting, dan 1 unit ponsel Nokia warna hitam.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

“Kami sangat mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika,” tambah Kapolres.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah memeriksa saksi-saksi, menyusun berkas perkara, dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum.

AKBP Aris Cai menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas di balik aktivitas penanaman ganja tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp