LBH Kantara menegaskan bahwa duet Menkeu Purbaya dan Dirjen Djaka Budi Utama adalah harapan rakyat untuk membersihkan institusi Bea Cukai. Namun, harapan itu akan menjadi “gebakken lucht” atau omong kosong jika pimpinan baru justru tersandera oleh skema mutasi yang hanya memutar pion-pion lama.
”Ketidakhadiran Pak Dirjen pada pelantikan adalah alarm keras bagi Pak Menkeu. Ada kekuatan birokrasi yang mencoba membatasi ruang gerak pimpinan demi mempertahankan status quo,” tegas pengacara yang akrab disapa Advokat Pirang ini.
Sebagai penutup, LBH Kantara mendesak agar Menkeu Purbaya dan Dirjen Djaka Budi Utama bersatu padu dan melakukan evaluasi total terhadap penempatan pejabat yang terindikasi titipan kelompok tertentu.
”Menkeu dan Dirjen harus berani memutus mata rantai kronisme ini. Jika orang-orang lama masih mendominasi hanya dengan bertukar posisi, publik akan terus mempertanyakan komitmen perbaikan di tubuh Bea Cukai,” pungkas Ajie Lingga, S.H. (red)
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan