Aceh Taming, Acntimes.id | Puluhan guru ASN di Aceh Tamiang kembali harus menelan kekecewaan akibat belum dibayarkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV tahun 2024. Padahal, mereka telah menjalankan kewajiban penuh, melaksanakan tugas mengajar dan memenuhi beban kerja sesuai aturan. Namun hak normatif mereka yang seharusnya diterima sejak akhir tahun lalu hingga kini masih terkatung-katung tanpa kepastian pencairan.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Salah satu guru yang terdampak, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa mereka sudah berulang kali mendatangi Dinas Pendidikan Aceh Tamiang sejak awal 2025. Berbagai alasan disampaikan secara bergantian mulai dari menunggu SKCO dan SILPA, proses audit BPK, hingga akhirnya dinyatakan bahwa dananya telah tersedia namun belum bisa dicairkan karena harus menunggu Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P).

Dalam surat resmi yang diterbitkan oleh BPK Perwakilan Aceh kepada salah satu guru tertanggal 9 Juli 2025, dijelaskan secara gamblang bahwa dana untuk TPG tersebut telah tersedia dalam bentuk SILPA terikat sebesar Rp2,7 miliar di Kas Daerah. Namun, karena Dinas Pendidikan melakukan kesalahan input akun belanja pada tahun anggaran 2024, anggaran untuk 45 guru PPPK tidak masuk pada pos yang benar. Akibatnya, dana tersebut tidak bisa dibayarkan pada tahun berjalan dan harus menunggu hingga APBK Perubahan 2025.

BPK juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Aceh Tamiang tidak mengusulkan kembali anggaran yang salah input itu dalam dokumen RKP, KUA, dan APBD Murni 2025, sehingga pembayaran hanya dapat dilakukan setelah perubahan anggaran disahkan yang dalam praktiknya bisa terjadi paling cepat September 2025.

Saat dikonfirmasi langsung oleh salah satu guru kepada pihak Dinas Pendidikan, dijelaskan bahwa Aceh Tamiang memiliki “aturan sendiri”, dan meski dana sudah berada di BPKD, pencairan tetap tidak bisa dilakukan karena perubahan anggaran belum disahkan.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

“Dana sebenarnya sudah ada di BPKD, tapi belum bisa dicairkan karena belum perubahan’. Katanya, perubahan ini paling cepat disetujui bulan September.” ucap narasumber dari menjelaskan hasil percakapan dengan salah satu staf di Dinas Pendidikan Atam.

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp