JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Teranyar, aparat membongkar peredaran 99 kilogram narkotika jenis sabu di Kota Langsa, Aceh.
Berikut deretan kasus penangkapan jaringan narkoba, mulai dari penyelundupan sabu 99 kilogram di Aceh hingga kartel narkoba yang dikendalikan oleh gembong jaringan Fredy Pratama dan kelompok Helen di Jambi.
Jaringan Fredy Pratama Terus Diberantas
Polri juga terus memburu jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang beroperasi dari Thailand. Dalam periode Januari-Februari 2025, Bareskrim Polri menangkap tujuh orang yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan Fredy Pratama.
“Jadi jaringan yang sudah kami ungkap selama dua bulan ini yang termasuk dari jaringan Freddy Pratama, ada tujuh orang tersangka. (Terdiri dari) empat orang WNA dan tiga orang WNI,” ucap Wahyu di gedung Bareskrim pada Rabu, 5 Maret 2025.
Kepala Bareskrim Komjen Wahyu Widada menyatakan tujuh tersangka ini ditangkap dalam empat kasus berbeda dengan barang bukti yang disita berupa 35,3 kilogram sabu dan 1.880 butir ekstasi dari lima lokasi berbeda di Jakarta Utara, Kota Tangerang, Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.
Pengungkapan Kartel Narkoba Helen di Jambi
Pada Oktober 2024, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Jambi membongkar kartel narkoba di Jambi yang dikendalikan oleh seorang wanita bernama Helen bersama dua kakaknya. Sebanyak sembilan tersangka berhasil ditangkap, termasuk pasangan suami istri yang menjadi operator rekening jaringan tersebut.
“Tersangka 9 orang, (berinisial) HD, D, AA, AY, S, RM, DS, TM, MA,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian saat dihubungi pada Selasa, 22 Oktober 2022.
Jaringan ini mengoperasikan sejumlah “base camp” di Jambi dengan perputaran uang yang fantastis, diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Modus operandi mereka adalah distribusi terputus dengan komunikasi melalui telepon.
Jaringan Timur Tengah di Jakarta
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan